DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Menunggu DPA, Sekda Intan Jaya Serahkan UP Kepada Delegasi OPD

Sugapa,DetikPapua.com– Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Papua telah menyaksikan penyerahan Uang Persediaan (UP) oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Intan Jaya, Aser Mirip kepada perwakilan OPD Rabu, (17/3/2021).

Mewakili Bupati, Sekda Intan Jaya Aser Mirip secara simbolis menyerahkan UP kepada delegasi dua perwakilan pimpinan OPD yaitu Kepala Distrik Homeo, Albert Wamuni, dan Kelapa Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Yesaya Bagau.

“Sebenarnya pembagian UP ini bersamaan dengan DPA. Tetapi karena DPA ini begitu dari sistem yang lama dari SIMDA. Kita berubah masuk ke SIPD yang dikembangkan masuk ke Kementerian Dalam Negeri sehingga penyusunan DPA ini masih belum,”katanya.

Kata Sekda Mirip, pihaknya rencanakan Minggu depan baru bisa diserahkan DPAnya.

“Ini dibagi agar proses penyelenggaraan pemerintah dan kemasyarakatan bisa berjalan. Kemudian lelang kegiatan juga bisa berjalan. Jangan sampai kita tertunda – tunda menunggu DPA. Sehingga semua penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan,”jelasnya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya mengambil titik kata (keputusan atau kebijakan) dengan membagikan UP terlebih dahulu sambil menunggu DPA.

Ia mengakui, dengan penerapan sistem baru yakni SIPD tersebut, sehingga pihak Pemkab Intan Jaya mengalami keterlambatan sedikit dalam penyerahan DPA dan UP.

“Tidak ada jalan lain, sehingga kami harus belajar lagi. Tapi kami Intan Jaya masuk dalam kategori yang tengah. Ada banyak kabupaten yang belum penyerahan DPA. Mereka masih dalam penyusunan. Tetapi kami sudah selesai,”ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap setelah pembagian DPA selesai, para pemimpin OPD yang masih berada di luar tempat kerja seperti di Nabire harus naik berkantor untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan menyelenggarakan pemerintahan.

“Tadi dalam rapat bersama Pimpinan OPD saya sudah sampaikan bahwa, setelah menerima UP paling tidak mengatur semua administrasi. Kalau sudah ok, bisa bergeser ke Intan Jaya supaya aktifitas pembangunan bisa berjalan,”terangnya.(Redaksi/*).

Loading

About Author