Papua – Polemik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua sempat terjadi dualisme akibat adanya dua pelantikan di tempat berbeda dalam hari yang sama. Namun, kini polemik itu reda lantaran Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan akan menerima Sekretaris Daerah (Sekda) Papua definitif yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Awalnya, Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa menjadi penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua hari ini. Di Jakarta, Mendagri Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua.
Klemen Tinal mengaku mendapat arahan dari Gubernur Papua Lukas Enembe perihal pelantikan Pj Sekda. Menurutnya, kondisi kesehatan Lukas sedang tidak baik.
“Pak Gubernur kemarin telepon dan minta dikoordinasikan dengan baik, sebab kondisi beliau kurang sehat,” kata Klemen Tinal di Jayapura, Senin (1/3/2021).
Klemen Tinal mengaku tidak mengikuti pelantikan Dance sebagai Pj Sekda. Dia menegaskan pelantikan Doren sebagai Pj Sekda sah.
“Apa yang terjadi di Jakarta hari ini kami belum ikuti. Tetapi apa yang terjadi hari ini di Papua ini sah. Intinya pemerintahan tidak boleh kosong,” ujarnya.
Lebih jauh, Klemen Tinal menjelaskan bahwa aturan yang dia pakai adalah Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
“Kami mengimbau seluruh orang untuk hormati itu. Artinya, semua undang-undang harus kalah sama dengan Undang-undang Otsus, kecuali menyangkut luar negeri, keamanan, fiskal, dan agama,” katanya.
Terpisah, Dance Yulian Flassy membenarkan telah dilantik oleh Mendagri hari ini. Dance mengaku dilantik sebagai Sekda Papua definitif.
“Beliau sangat berharap pelantikan bisa segera dilakukan. Hal ini beliau sampaikan saat saya bersama Ditjen Otda bertemu di Jakarta pada 28 Februari 2021. Makanya hari ini Mendagri langsung melantik saya menjadi Sekda definitif Papua,” sebut Dance saat dimintai konfirmasi.
Dance menyatakan pelantikan Doren sebagai Pj Sekda dilakukan agar tidak ada kekosongan jabatan. Dia menyebut akan segera berkantor di Pemprov Papua.
“Jadi biar tidak ada kekosongan selama 1 atau 2 hari, hal itu dilakukan. Yang jelas, dalam waktu tidak terlalu lama, saya akan mulai berkantor di Pemerintahan Provinsi Papua sesuai arahan Mendagri,” terang Dance.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan akan menerima Sekda Papua definitif yang dilantik Mendagri Tito Karnavian. Berikut pernyataan lengkapnya di halaman berikut.
Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan akan menerima Sekretaris Daerah (Sekda) Papua definitif yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hal ini menggugurkan pelantikan pejabat (Pj) Sekda Papua yang dilantik Wagub Papua Doren Wakerkwa di Jayapura.
“Kami tetap akan menerima Sekretaris Daerah Papua definitif, setelah berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Papua, yang sudah terlanjur dilantik dengan mempertimbangkan budaya Papua, karena tak ada alasan sesuai ketentuan bahwa penetapan Sekretaris Daerah ditetapkan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Lukas Enembe dalam rilisnya, Selasa (2/3/2021).
Menurut Lukas, pelantikan Sekda definitif oleh Wagub dilakukan karena masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Papua telah berakhir semenjak 6 bulan sejak dilantik pada September 2020. Pelantikan Pj Sekda dilakukan karena pihaknya tidak ingin ada kekosangan masa jabatan Sekda, sementara pihaknya juga tidak mengetahui jika di saat bersamaan Mendagri tengah melantik Sekda Papua definitif.
Lukas lalu menepis isu soal hubungan Pemprov Papua dengan Pemerintah Pusat tidak harmonis dengan adanya pelantikan 2 Sekda, yakni Pj Sekda dilantik Wagub dan Sekda definitif yang dilantik Mendagri.
Tapi, Lukas mengungkapkan, dibutuhkan komunikasi yang baik antara pusat dan daerah agar hal seperti pelantikan 2 sekda secara bersamaan tidak terjadi di kemudian hari. Dia mengungkapkan, saat ini Pemprov Papua tengah fokus menyelesaikan berbagai persoalan mulai dari konflik kemanusiaan di Intan Jaya, Kabupaten Nduga, hingga persiapan PON XX tahun 2021.
Sumber Berita : Problem Dualisme Sekda Akhirnya Dijawab Gubernur Papua – Halaman 2 (detik.com)
More Stories
Hukum Moral dalam Alkitab dan Ketidakadilan di Papua
Wandik- Giyai Akan Luncurkan Kartu Berobat Gratis untuk Masyarakat Papua Tengah
Anggota DPD RI,Frits Tobo Wakasu: Proses seleksi kursi pengangkatan harus berjalan