19 April 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

12 Pelaku Kejahatan Ditangkap, Polres Jayawijaya Dalami Komplotan BK

Detikpapua.com : Wamena – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 12 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga akhir Oktober 2025. Salah satu pelaku berinisial BK disebut sebagai aktor utama dalam sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Jayawijaya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jayawijaya pada Senin (29/9/2025), Kasat Reskrim AKP Subarda Aditya Buwana Trenggoro, S.IK., MH., menyampaikan, pihaknya masih memburu 14 pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

“BK ini memang selalu muncul dalam setiap kejadian. Ia diduga memiliki banyak komplotan, dan kami masih mendalami peran mereka satu per satu,” ujar AKP Subarda.

Ia menambahkan, penangkapan BK memberikan dampak positif terhadap penurunan angka kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti kendaraan dan telepon genggam hasil kejahatan telah diamankan.

Satreskrim juga mengungkap adanya tiga orang penadah yang telah ditahan berdasarkan Pasal 480 KUHP. Ketiganya diketahui membeli barang hasil kejahatan dari para pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang elektronik atau kendaraan yang tidak disertai surat-surat resmi. Membeli barang seperti itu sama saja membantu pelaku kejahatan, dan pembeli pun bisa dikenakan pidana,” tegas AKP Subarda.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan antara pukul 17.00 hingga 22.00 WIT, serta menghindari aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. Minimnya penerangan jalan dan terbatasnya titik CCTV menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan.

“Kami berharap masyarakat bisa memasang CCTV di lingkungan masing-masing. Prioritas kami adalah keamanan dan kenyamanan warga,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit I Pidum Ipda M. Torip Basori, SH., menyoroti kurangnya laporan dari masyarakat terkait kasus kekerasan yang sempat viral di media sosial.

“Ada video penganiayaan di Jalan irian yang viral, tapi setelah kami cek di SPKT, tidak ada laporan masuk. Korban pun tidak dibawa ke Polres,” ungkap Ipda Torip.

Polres Jayawijaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Upaya maksimal akan terus dilakukan sesuai arahan Kapolres demi memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik. (AW).

Loading

Facebook Comments Box